MAGELANG,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap Pengelolaan Lingkungan antara lain dalam pelaksanaan Proklim.
Hal ini dibuktikan dengan telah dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2019 (untuk Camat se Kabupaten Magelang) dan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2019 (untuk Kades dan Lurah se Kabupaten Magelang) tentang Pembentukan Proklim di Kabupaten Magelang.
Instruksi Bupati tersebut telah ditindaklanjuti Camat Sawangan dengan SK Camat Sawangan Nomor 180.186/11a/KEP/31/2022 tentang Tim Pembinaan, Pembentukan dan Pengembangan Program Kampung Iklim Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Ismail saat menyerahkan Penghargaan Proklim sekaligus mendeklarasikan Kecamatan Sawangan sebagai Kecamatan Proklim Tahun 2022, bertempat di Negeri Khayalan, Desa Wonolelo, Sawangan, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut Ismail menyampaikan, saat keadaan dunia saat ini semakin memprihatinkan karena adanya Pemanasan Global. Pemanasan Global terjadi karena adanya kerusakan lingkungan. Hal tersebut diakibatkan oleh ulah manusia yang menimbulkan gas rumah kaca seperti Carbon dioksida, Di Nitrogen oksida, amonium dan metana.
Gas tersebut berasal dari pembakaran sampah, penggundulan hutan, penggunaan pupuk kimia, kotoran ternak yang tidak dikelola secara baik, dan pembakaran jerami.
"Gas-gas ini di udara akan naik ke atmosfir dan menghalangi sebagian sinar matahari yang sampai ke bumi. Sinar matahari yang dipantulkan oleh bumi dan sampai di atmosfir sebagian dipantulkan lagi ke bumi sehingga bumi menjadi semakin panas atau yang sering disebut pemanasan global atau global worming," ucap Ismail.
Ismail juga menjelaskan dampak yang diakibatkan dari pemanasan global adalah terjadinya perubahan iklim seperti udan salah mongso, rendeng kembar, cuaca ekstrim, terjadinya angin puting beliung dan naiknya muka air laut.
Resiko dari perubahan iklim ini adalah banjir, longsor, kekeringan, gagal panen, kebakaran hutan, wabah penyakit, sehingga akan terjadi kerusakan infrastruktur, kerugian harta benda, pemiskinan mendadak maupun korban jiwa.
"Salah satu cara mengatasi hal tersebut adalah dengan Pembentukan Kampung IKlim (Proklim)," terangnya.
Selaras dengan hal tersebut Geliat Kampung Iklim di Kecamatan Sawangan dimulai dengan penghargaan yang diperoleh Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan, setelah memperoleh Proklim Utama pada Tahun 2019.
Dengan Penghargaan tersebut tidak membuat masyarakat Banyuroto terlena namun justru menjadi pemicu dan pemacu untuk terus melakukan Gerakan Aksi Adaptasi maupun Aksi Mitigasi terhadap perubahan iklim.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya biopori yang dibuat oleh masyarakat. Pada tahun 2019 baru ada 10 sedangkan tahun 2022 telah menjadi 410 unit.
Hal ini di samping dapat meningkatkan debit mata air, secara signifikan dapat meningkatkan jumlah pengguna air baik untuk keperluan rumah tangga maupun untuk pertanian.
Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas Limbah Kotoran Ternak. Tahun 2019 terdapat 6 unit dan tahun 2022 menjadi 8 unit. Dengan adanya pemanfaatan limbah kotoran ternak menjadi Biogas tersebut pada tahun 2021 Desa Banyuroto mendapatkan penghargaan sebagai Desa Mandiri Energi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.