MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID — Heboh belakangan ini tersebar luas video uang baru pecahan senilai Rp1 juta. Video tersebut viral di TikTok.
Terang saja uang pecahan senilai Rp1 juta itu viral di media sosial. Banyak warganet yang menganggap benar uang pecahan anyar tersebut.
Faktanya, uang itu tidak bisa dibelanjakan alias bukan alat tukar yang sah.
Bagi masyarakat, yang ingin mendapatkan uang baru Rp1 juta tersebut sebaiknya mendengarkan penjelasan dari Bank Indonesia.
Di dalam video tersebut tampak uang baru Rp1 juta tersebut bergambar mirip seperti wanita Bali yang sedang menari.
BACA JUGA:Kecerdasan Buatan Atau AI Disebut Bakal Geser Beberapa Pekerjaan Ini
Uang baru Rp1 juta ini bertuliskan INDONESIA dan specimen.
Tidak hanya itu, uang baru Rp1 juta itu bertuliskan 1.0. Namun, setelah dicermati, uang spesimen itu tidak bertuliskan Rupiah, sebagai mana mata uang resmi Indonesia.
Terkait hal itu, Bank Indonesia belum memberi keterangan resmi terkait uang baru Rp1 juta itu.
BACA JUGA:Harus Teliti Lagi! VIRAL, Gegara Uang Baru Pedagang Bensin Ini Rugi Total
Sementara itu, dilansir dari Kominfo, Bank Indonesia memberikan klarifikasi terkait beredarnya pecahan uang baru Rp1 juta.
"Beredar di media sosial TikTok sebuah unggahan video yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta rupiah. Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah salah," tulis Kominfo.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan, nominal tertinggi uang rupiah saat ini adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
BACA JUGA:Khusus Warga Magelang Raya, Begini Cara CEK Penerima Bansos Pangan Terbaru Mei 2023
"Tidak ada lagi yang nominalnya lebih dari itu," ujarnya.