PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Tanah terdampak lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas Kecamatan Bener dipastikan terukur 100 persen.
Kepastian itu diperoleh setelah Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo selaku panitia pengadaan tanah melakukan proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah di Desa Wadas beberapa hari lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, saat dikonfirmasi menyebut sisa tanah terdampak pembebasan lahan untuk area tambang batu andesit di Wadas seluruhnya telah diukur.
"Hasil pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah di Desa Wadas, tanggal 11 - 14 Mei 2023, Inventarisasi dan identifikasi bidang tanah di Desa Wadas sudah 100 persen," sebutnya, Selasa (16/5).
BACA JUGA:Targetkan Perolehan Kursi DPRD Naik 600 Persen, Ketua DPD PAN Purworejo: Ini Realistis
Menurutnya, dalam pengukuran kali ini berhasil diukur sebanyak 154 bidang tanah milik 107 orang.
Luasan tanah yang berhasil diukur ada sekitar 24 hektar.
"Hasil inven iden, jumlah bidang: 154 bidang, PYB (pihak yang berhak) 107 orang, luas kurang lebih 24 hektar," jelasnya.
Setelah pengukuran ini, lanjut Andri, tahapan selanjutnya adalah musyawarah besaran dan bentuk ganti kerugian tanah terdampak Bendungan Bener. Musyawarah rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ini saya targetkan 22 atau 23 Mei," lanjutnya.
BACA JUGA:Sigap Tangani Kasus Curas Driver Grab, Anggota Polres Purworejo Terima Penghargaan
Sementara itu, pada Senin (15/5) sejumlah warga Desa Wadas yang tergabung dalam kelompok Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) datang ke Kantor Pertanahanan Kabupaten Purworejo untuk memastikan luasan tanah yang telah diukur.
"Inven inden sudah. Sudah selesai, kita hari ini datang ke BPN untuk pencocokan (jumlah bidang), kami harap tidak ada monopoli data, kalau sisa (yang belum diukur) itu kita nggak tahu, karena yang menetapkan Penlok BBWS. Kita akan cocokan berapa datanya, berapa bidang yang masih tersisa, supaya clear," kata Siswanto, salah satu warga Wadas.
Siswanto mengungkapkan, sebelumnya memang warga tidak ingin melepas tanahnya untuk tambang. Namun, karena warga kini sudah tidak punya pilihan lain, maka warga bersedia untuk diukur tanahnya.
BACA JUGA:Tiga Kades di Purworejo Maju Nyaleg Lewat PKB