PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Polres Purworejo meluncurkan program Polisi RW (Rukun Warga, red) sebagai solusi pemecahanan masalah masyarakat di seluruh wilayah desa atau kelurahan.
Dalam program ini, sebanyak 480 personel yang diterjunkan dari semua fungsi akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW.
Peluncuran program dilakukan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu SH SIK MH, dalam Apel Gelar Polisi RW Jajaran Polres Purworejo di halaman Mapolres Purworejo, Rabu (24/5). Dalam kesempatan itu, para Polisi RW langsung mendapatkan arahan dan pembekalan untuk bergerak menjalankan tugas.
Kapolres Purworejo menerangkan bahwa program Polisi RW ini diluncurkan untuk menjadi pemecahan masalah (problem solving) di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Matangkan Materi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Program ini mendukung dan menciptakan kebijakan Polri yang dekat dengan masyarakat sebagai pengayom, pengayom, dan pelayan.
“Polisi RW ini merupakan program prioritas Polri yang menugaskan anggota di tingkat RW di Desa atau Kelurahan, guna mendeteksi permasalahan sejak dini dan menjadi Problem Solving di tengah tengah Masyarakat,” terangnya.
Diungkapkan, pembentukan Polisi RW dilatarbelakangi antara lain Polisi berjarak dengan masyarakat dan masih adanya perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum.
“Polisi RW diharapkan mampu mengoptimalkan interaksi langsung polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Berusia 38 Tahun, Sanggar Tari Prigel Perkuat Akar Kebersamaan
AKBP Victor menyampaikan bahwa Polisi RW nantinya wajib memiliki data tentang persoalan-persoalan intelijen dasar yang terjadi di tingkat tengah RW masing-masing. Dengan demikian dapat melaporkan potensi permasalahan yang akan terjadi pada pimpinan masing-masing di tingkat Polsek.
Dalam bekerja, Polisi RW bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Hal itu menguatkan interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang dibutuhkan atau dibutuhkan saat ini.
“Sehingga prinsip-prinsip pemolisian masyarakat dan keadilan restoratif serta akuntabilitas dapat diterapkan,” tandasnya.
Lebih lanjut Kapolres berharap Polisi RW Polres Purworejo dapat betul-betul hadir, bertindak, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Purworejo.
BACA JUGA:Lupa Matikan Kompor, Rumah di Kedungsari Kebakaran