TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Lantaran dianggap tidak sepaham dan tidak setujuan dengan petani tembakau, masyarakat di Desa Tlahab Kecamatan Kledung dengan keras menolak kedatangan peserta dari Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH).
Kepala Desa Tlahab, Ahmad Isyaudin mengatakan, mayoritas penduduk Desa Tlahab berprofesi sebagai petani tembakau.
Selama ini tembakau sudah menjadi tulang punggung perekonomian bagi warganya.
"Sejak saya belum lahir tembakau sudah menjadi satu-satunya tanaman oleh masyarakat, dari bertani tembakau masyarakat bisa memenuhi semua kebutuhan," katanya, Minggu, 4 Juni 2023.
BACA JUGA:Warga Temanggung Antusias Sambut 32 Biksu Tudhong Asal Thailand
Oleh karena itu lanjut Isyaudin, masyarakat di Desanya menolak kedatangan peserta ICTOH, karena kunjungan ini memiliki tujuan untuk melakukan ajakan kampanye konversi (peralihan) tanaman tembakau kepada para petani tembakau.
"Bukan hanya saya saja, tapi seluruh masyarakat di Desa Tlahab bereaksi untuk menolak keras kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau tersebut," tegasnya.
Menurutnya, penolakan kunjungan peserta tersebut dilakukan dengan memasang beberapa spanduk dan baliho yang menegaskan bahwa masyarakat Desa Tlahab akan tetap menanam tembakau.
Disebutkan, 99 persen masyarakat Desa Tlahab menanam tembakau. Ada 16 kelompok tani yang bergerak dan terus berusaha meningkatkan kualitas tembakau.
"Sekarang, masyarakat, petani telah menanam tembakau dengan umur sekitar 1-2 bulan. Ketika kami tahu ada rencana ICTOH yang akan berkunjung ke desa kami dan berupaya untuk mendorong petani tembakau melakukan konversi lahan, ini sangat meresahkan kami,” ujar pria yang akrab disapa Udin ini.
BACA JUGA:Dipojokkan dengan Aturan, Petani Tak ‘Nyerah’ Tanam Tembakau
Udin menilai, kelompok ICTOH, dengan agendanya, tidak pernah mengenal dan tidak memahami keberadaan tembakau bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Tlahab.
Sebagai komoditas yang menjadi andalan di musim kemarau, tembakau menjadi penopang perekonomian untuk memenuhi sandang, papan, pangan dan pendidikan masyarakat.
"ICTOH dan kelompok-kelompok anti tembakau ini, berkunjung dengan niat yang tidak baik. Mau mengklaim dengan modus memberikan bantuan, tapi ujung-ujungnya menjadikan Desa Tlahab sampel bahwa petani tembakau telah beralih tanaman. Kami menolak demi memperjuangkan masa depan keberlangsungan mata pencaharian kami," tegas kepala desa yang juga petani tembakau ini.
Apalagi, kunjungan dilakukan bersamaan dengan momentum penyusunan RUU Kesehatan yang sedang membuat petani tembakau saat ini resah.
Masa tanam tembakau dibayangi awan hitam RUU Kesehatan, dengan rancangan Pasal 154 yang mengelompokkan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan barang ilegal serta alkohol yang memiliki aturan yang ketat.
Selain itu, RUU Kesehatan juga digadang-gadang akan menjadi titik pangkal pembinasaan tembakau karena berbagai peraturan turunannya.