Beberapa Catatan Penting :
1. Saudara sepupu atau saudara ipar bukan termasuk mahram.
2. Mahram di dalam Islam sudah ditentukan di dalam syariat
3. Tidak ada di dalam Islam istilah mahram titipan yaitu mengangkat seorang laki-laki bukan mahram menjadi mahram.
Semoga bisa bermanfaat dan kita bisa memilih mahram yang disyariatkan untuk mendampingi keluarga kita berangkat haji. (*)