Kombes Pol Fannky menyebut bahwa antara korban dan tersangka rajin berkomunikasi. Korban bahkan kerap beberapa kali datang ke rumah tersangka sendirian.
BACA JUGA:Upaya Jahat Dua Sejoli di Temanggung Gugurkan Kandungan Ketahuan Polisi, Begini Nasibnya
Peristiwa pembunuhan ini terjadi ketika korban datang ke rumah tersangka. Menurut pengakuan tersangka, korban saat itu terus mengungkit-ungkit masa lalu mereka tatkala menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.
"Ternyata (hubungan) mereka tidak direstui orangtua korban. Ditambah korban baru saja melakukan pertunangan dengan orang lain," ungkapnya.
Karena hal tersebut, pelaku tersulut emosinya dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
"Pelaku menginjak bagian leher korban hingga meninggal dunia," tutur Kombes Fannky. (*)