Setelah Membunuh, Pria di Cilacap Ini Tega Menyetubuhi Jasad Mantan Pacarnya

Setelah Membunuh, Pria di Cilacap Ini Tega Menyetubuhi Jasad Mantan Pacarnya

Polresta Cilacap mengevakuasi jasad RL korban pembunuhan di Kesugihan, Cilacap.-FOTO : ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR-

CILACAP, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kejahatan AS (23) usai membunuh kekasihnya RLR (23) warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap tidak berhenti di situ saja. Usai menginjak bagian leher mantan pacarnya itu, AS justru menyetubuhi jasad korban yang sudah tak bernyawa itu.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya korban meninggal.

Selanjutnya, jasad korban dibiarkan tergeletak di kamar tersangka. Selanjutnya, tersangka menyetubuhi jasad korban.

"Tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan sudah meninggal dunia," ungkap Fannky.

Jasad korban akhirnya baru dibuang ke sawah yang berjarak sekitar 700 meter dari rumah tersangka pada Kamis 22 Juni 2023 malam.

Penemuan mayat perempuan tanpa busana di sawah di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan Cilacap menghebohkan warga.

BACA JUGA:Tak Direstui Orangtua, Pria di Cilacap Tega Injak Leher Mantan Kekasihnya Hingga Tewas

Jasad perempuan berinisial RLR ini ditemukan di sawah sekitar desa, pada Jumat 23 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.

Setelah dilakukan visum dan autopsi di RSUD Cilacap serta serangkaian penyelidikan Polresta Cilacap, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

Diketahui korban adalah RLR (23), sedangkan tersangkanya adalah AS mantan kekasih korban.

Sebelumnya, tersangka AS menghubungi korban dan meminta agar korban datang ke rumahnya.

Di sana keduanya melakukan perbincangan mengenai permasalahan antara korban dan tunangannya.

Rupanya AS terbakar api cemburu, lantaran kekasihnya itu memilih bertunangan dengan orang lain.

"Pertemuan itu kemudian berujung pada cekcok hebat di antara keduanya karena tersangka merasa kecewa dan cemburu," kata Fannky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: