WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Berdasarkan isu yang beredar belum lama ini, CV Berkah Selo Asri (BSA) telah mencabut perizinan aktivitas tambang galian c di kawasan Desa Candiyasan Kertek Kabupaten Wonosobo.
Koordinator Aliansi Masyarakat Bawah (AMB), Akhmad Mustangin menganggap bahwa perusahaan CV Berkah Selo Asri telah cuci tangan.
Hal itu diungkapkannya Akhmad Mustangin ditemui wartawan seusai beraudiensi bersama DPMPTSP, DPUPR, dan anggota dewan di Komisi C di ruangan Badan Anggaran DPRD, Rabu 12 Juli 2023.
"CV Berkah Selo Asri katanya sudah mencabut perizinan, itu cuci tangan dan omong kosong," kata Koordinator AMB, Akhmad Mustangin.
BACA JUGA:Permohonan Izin Galian C Tidak Digubris Pemkab Wonosobo, Puluhan Penambang Ngadu ke DPRD
Menurut Mustangin, CV Berkah Selo Asri diprediksi telah mendapatkan desakan dari pihak yang kontra terhadap penambangan pasir galian C di kawasan Desa Candiyasan Kertek Wonosobo.
"Saya tidak tahu, apakah mereka didesak oleh pihak-pihak lain yang membuatnya harus keluarkan statement seperti itu," kata Akhmad Mustangin.
Menurutnya, tindakan CV Berkah Selo Asri tersebut dinilai telah lepas terhadap tanggung jawab.
Pasalnya, pengeluaran izin dari perusahaan tersebut menyangkut kepentingan banyak pihak.
"Mereka itu minta bagian makanya keluarlah perizinan tambang. Kalau sudah begini berarti dia tidak tanggung jawab dan mengorbankan kita," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Wonosobo Janji Bakal Tutup Galian C Liar di Kertek Usai Didemo Warga
"Mestinya kalau mau bagi hasil, ketika kita menghadapi persoalan penolakan dari warga seperti ini, mereka harus terlibat. Kita sudah legal, kenapa harus cuci tangan," katanya lagi.
Dia menegaskan, substansi dari audiensi yang digelar sejak pukul 13.00 WIB tersebut, untuk mendesak Pemkab Wonosobo agar mengakui perizinan yang dimilikinya.
"Melalui audiensi bersama DPRD, untuk mendesak Pemkab supaya mengakui perizinan kami. Ini resmi dan tidak rekayasa," tutupnya. (mg7)