Ternyata Inilah Sosok Pencipta Tari Khas Magelang "Kuntulan"

Minggu 16-07-2023,18:05 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Tari Kuntulan adalah kesenian tradisional asli khas Magelang. Tari Kuntulan diciptakan seorang budayawan yakni Alit Maryono yang kini sudah berusia 82 tahun.

Ribuan pelajar tampil menarikan Tari Kuntulan di Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark Kota Magelang, dalam acara Launching Pentas Seni, Minggu 16 Juli 2023.

Pagelaran itu terasa sangat spesial karena ditampilkan di hadapan pencipta Tari Kuntulan itu sendiri yakni Alit Maryono.

Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz beserta jajarannya juga ikut menari kesenian khas Kota Magelang tersebut dengan antusias.

Aziz mengatakan, para pelajar patut bangga karena disaksikan langsung oleh pencipta Tari Kuntulan.

"Beliau (Alit Maryono) ini yang menciptakan Tari Kuntulan. Tari yang menggambarkan perjuangan Pangeran Diponegoro. Masyarakat bersyukur memiliki Pangeran Diponegoro yang menjadi teladan melawan penjajah. Kalau sekarang yang dilawan kebodohan dan kemiskinan," kata Muchamad Nur Aziz.

BACA JUGA:Ratusan Siswa SMA se-Kedu Meriahkan Rektor UNIMMA Basketball Championship Ke-3 di GOR Samapta Kota Magelang

Muchamad Nur Aziz juga mengajak seluruh generasi muda Kota Magelang untuk nguri-uri (melestarikan) budaya lokal. Salah satunya Tari Kuntulan tersebut.


Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz memberikan sertifikat kepada pencipta tari Kuntulan, Alit Maryono.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

Sementara itu, pencipta Tari Kuntulan, Alit Maryono menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat karena kepedulian melestarikan kesenian rakyat.

Dirinya berharap, tarian ini tetap ada dan berkembang di masa yang akan datang.

"Terima kasih atas kepedulian dalam pelestarian kesenian rakyat. Semoga sepeninggal saya, tarian ini terus berkembang," ucap Alit.

BACA JUGA:72 Tim SSB se-Indonesia Ramaikan Piala Soebroto CUP di Magelang

Kakek berusia 82 tahun asal Kota Magelang itu bercerita sejak pecahnya peristiwa G 30S/PKI sekitar tahun 1965, kegiatan seni dan budaya nyaris tidak digelar karena kekhawatiran tertentu.

Padahal, sesuai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tentang Seni Budaya, seharusnya ada amanah pelestarian dokumentasi dan pementasan tarian.

Kategori :