BPJS Ketenagakerjaan Jamin Dua Pemain Timnas Wanita yang Cidera Saat Kompetisi AFF 2023

Rabu 19-07-2023,19:01 WIB
Reporter : Larasati Putri
Editor : Arief Setyoko

Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr Risky Dwi Rahayu SpKO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan.

BACA JUGA:BP Jamsostek Gandeng ISNU Magelang Untuk Lindungi UMKM Kabupaten Magelang

Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

"Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Risky, Jumat 14 Juli 2023 lalu.

Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100.

Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

BACA JUGA:BP Jamsostek Beri Jaminan Perlindungan untuk Peserta Padat Karya RTLH

Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional.

“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan, seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tutup Anggoro. (adv/ras)

Kategori :