BPJS Ketenagakerjaan Magelang Sosialisasi Program Jaminan Pada Perwakilan RT/RW, dan BPD se-Kecamatan Tempuran

JAMINAN SOSIAL. Perwakilan RT, RW, dan BPD se-Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, mendapatkan sosialisasi tentang manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Para perwakilan RT, RW, dan BPD se-Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, mendapatkan sosialisasi tentang manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, belum lama ini.
Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Kecamatan Tempuran dan dihadiri Camat Tempuran, Suparyanto SH, Kasi Tapem Hanafi, serta perwakilan dari RT RW dan BPD di wilayah tersebut.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry Khristoforus Boekan mengungkapkan bahwa beberapa RT RW dan BPD di Kecamatan Tempuran telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Cairkan Santunan 4 Ahli Waris
BACA JUGA:Korban Laka Maut di Purworejo Ternyata Penghapal Alquran dan Masih Lajang
BACA JUGA:Nyesek, Usia Perkawinan Korban Laka Maut Purworejo Baru 17 Hari
Mereka mengikuti program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kami berharap semua RT RW dan BPD di Kecamatan Tempuran dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi saat menjalankan tugas, mulai dari perjalanan dari rumah, saat bekerja, hingga kembali ke rumah," kata Verry Khristoforus Boekan.
Apabila terjadi risiko kematian, peserta akan menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan Manfaat Klaim kepada 3 Ahli Waris di Grabag
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Sosialisasi Manfaat Program untuk BPD se-Kecamatan Tegalrejo
Jika terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), peserta akan mendapatkan penggantian biaya perawatan dan pengobatan hingga dinyatakan sembuh oleh dokter.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan program JHT yang memberikan manfaat uang tunai bagi peserta yang sudah tidak bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres