Simak Gaji dan Tunjangan PPPK Angkatan Tahun 2023 Lebih Besar dari PNS!

Kamis 20-07-2023,10:03 WIB
Editor : Arief Setyoko
Simak Gaji dan Tunjangan PPPK Angkatan Tahun 2023 Lebih Besar dari PNS!

Berdasarkan Pasal 6 Perpres ini, gaji dan tunjangan PPPK tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan yang bersangkutan untuk keperluan pembayaran pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Kategori :