
"Barang bukti ditemukan di kamarnya yaitu 1 set alat hisap yang tutupnya terdapat 2 potong sedotan dan sebuah pipet berbahan kaca, kemudian 2 buah plastik klip bening, 2 buah korek api gas, 2 potong sedotan, dan 5 buah sedotan utuh," bebernya.
Menurut keterangannya, kurir sabu yang diketahui berinisial S (40) itu merencanakan akan mengedarkannya ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Wonosobo.
"Belum meletakkan (sabu), karena menunggu perintah atasan," ungkap tersangka kepada wartawan.
BACA JUGA:Senggolan Kendaraan di Jalan, Pria di Purwokerto Ini Todongkan Pistol ke Arah Ibu-ibu
Sejumlah bukti sudah diamankan oleh petugas kepolisian. Kini, pria paruh baya itu siap jalani hukuman di penjara atas tindak pidana narkotika jenis sabu. (mg7)