Tak Harus Menjadi Ustadz, Setiap Muslim Punya Kewajiban Berdakwah

Rabu 02-08-2023,18:47 WIB
Editor : Abu Hammam
Tak Harus Menjadi Ustadz, Setiap Muslim Punya Kewajiban Berdakwah

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID-Berdakwah untuk mengajarkan kebaikan bukan kewajiban yang diperintahkan oleh para ulama, kiai, atau oleh siapa pun.

Namun berdakwah merupakan perintah dari Allah dan utusan-Nya yakni Nabi Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam secara langsung kepada setiap individu muslim.

BACA JUGA:Cara Berbakti pada Orang Tua di Kala Hidup dan Wafat

Untuk berdakwah tidak harus menjadi ustadz, kiai, dai atau juru dakwah. Namun menjadi kewajiban bagi setiap individu muslim sesuai dengan kadar ilmu yang dimiliki. Seperti kalau kita melihat kemaksiatan atau kemungkaran di depan maka kita harus menegur atau mencegahnya.

Dalam Alquran surah Ali Imran ayat 104. Allah berfirman

{ وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ }

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung."

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan tentang adanya sekelompok yang mengajak kepada kebaikan. Sebagian ulama mengatakan, kewajiban berdakwah ini kewajiban semua. Artinya, setiap muslim itu wajib berdakwah. Yang alim dan yang awam wajib berdakwah. Yang alim mendakwahi manusia agar mereka menuju kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan ilmunya. Lalu bagaimana bagi yang masih awam?

Meskipun orang awam namun tetap mempunya ilmu juga. Seperti dia mengetahui apa hal yang dilarang, diharamkan maka bisa didakwakan. Dia mengetahui kewajiban shalat, puasa, haji dan zakat juga bisa didakwakan sesuai ilmu yang dimiliki.

BACA JUGA:Bolehkah Membatalkan Puasa Sunnah karena Dijamu Makanan?

Apakah wajib? Wajib, kalau belum ada yang menyampaikan. Kalau sudah ada yang memberi nasihat, selesai. Tapi kalau tidak ada, sedangkan Anda tahu dia melakukan yang haram, maka Anda harus menegue dan mengingatkannya.

Allah sebutkan, "Hendaklah ada sekelompok manusia yang mengajak kepada kebaikan." Enggak semuanya harus jadi ustadz. Tapi, ustadz harus mendakwahi semuanya.

{ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ }

"Mengajak kepada kebaikan (kepada Islam ini),"

{ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ }

"Memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran."

Contoh, orang tua melihat anaknya melakukan kemungkaran, tidak shalat anaknya. Maka tidak ada dalih bagi orang tua mengatakan, "Saya bukan ustadz, yang berdakwah itu kan orang yang alim, Ustadz. Saya enggak punya ilmu, saya enggak pernah ke pesantren, saya enggak pernah ngaji."

Kalau Anda mengetahui bahwa meninggalkan shalat itu dosa besar maka perintah berdakwah ini perintah untuk semuanya. Yang alim mengajak dengan ilmunya dan kepada ilmunya yang dia telah pelajari. Orang yang awam, dia mengajak orang lain kepada apa yang dia ketahui, perkara-perkara yang semua muslim wajib tahu, tapi dengan cara yang baik.

Kategori :