SAH! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen juga Berlaku Bagi PPPK yang Baru Saja Dilantik, Ini Besarannya!

Rabu 16-08-2023,14:50 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti

- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
(*)

Kategori :