MAGELANG, MAGELANG EKSPRES - Toni yang merupakan Ketua RT 12 RW 05 Dusun Kalibening, Kelurahan Payaman, Kabupaten Magelang menanggapi beberapa oknum masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan di aliran sungai kali bening.
Menurutnya bahwa oknum tersebut sudah pernah di tegur oleh dirinya serta warga sekitar tetapi sampai sekarang masih melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dengan membuang sampah sembarangan di aliran sungai Kalibening.
“Saya dan warga sering menegurnya, tapi tetap saja melakukannya, dan di sini emang sudah dilarang keras untuk membuang sampah sembarangan di aliran sungai Kalibening,” terang Toni.
BACA JUGA:MIRIS! Di Kota Magelang Ada Oknum Masyarakat Buang Sampah Sembarangan Bikin Kali Bening Butek
Ketua RT tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya serta organisasi pemuda di daerah Kalibening sudah membuat larangan keras untuk membuang sampah di area Kalibening. “Kami sudah membuat larangan berupa banner, tetapi beberapa hari kemudian banner tersebut hilang,” imbuh Toni.
Perlu diketahui juga bahwa aliran sungai yang menjadi tempat buang sampah sembarangan tersebut merupakan aliran kali bening yang terkenal dengan kebersihannya dan merupakan tembusan menuju sungai progo.
Toni menerang akan bahwa selain kesadaran masyarakat kurangnya tempat pembuangan sampah disitu menjadi salah satu faktor lain. “Disini emang masih kurang untuk penampungan sampah, tapi saya memberikan solusi kepada warga untuk membakar sampah tersebut atau bisa memakai jasa angkut sampah yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujar Toni.
Toni selaku ketua RT juga berharap permasalahan seperti ini segera terselesaikan. “Menurut saya karena ditegur dan diberikan peringatan berupa banner masih belum mempan, maka perlu adanya para perangkat desa untuk turun tangan supaya permasalahan ini segera selesai,” tutup Toni. (sap)