Tujuh Kecamatan di Wonosobo 'Kosong' Penghulu

Minggu 10-09-2023,18:30 WIB
Reporter : Mukarom Mohammad
Editor : Malik Salman

Diperkirakan kekosongan posisi sebagai penghulu akan berlangsung cukup lama. Imron mengatakan jika keadaannya tidak segera ditindaklanjuti maka akan berpotensi terjadinya kegaduhan.

"Sehari itu bisa 5 pernikahan digelar. Kalau Kepala KUA jalan sendiri, tidak punya penghulu, capek sekali mereka. Apalagi banyak pengantin nikah di hari Minggu, KUA harus rela mengorbankan waktu libur," ucapnya.

Imron menerangkan, seorang ASN akan berhak menjadi penghulu jika mampu lolos dalam uji kompetensi dengan syarat dirinya harus melepaskan jabatannya sebagai PNS maupun PPPK.

"Para penyuluh dari ASN ini mereka harus copot jabatan dulu baru ikut tes. Iya kalau lolos, kalau tidak kan kasihan," katanya.

BACA JUGA:WADUH! Kebakaran Gunung Sumbing Kerugiannya Mencapai Rp38 Juta

Ia menilai, jika penyuluh dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti uji kompetensi maka sedikit banyak bisa mengantisipasi krisis penghulu.

"Kalau ASN bisa ikut tes, kan bisa mengatasi ketimpangan. Kita jumlah pernikahannya tinggi tapi penghulunya sedikit. Semua harus dihandle Kepala KUA sendirian," tandasnya. (mg7)

Kategori :