Perubahan utama dalam peraturan ini adalah bahwa PPnBM sekarang tidak lagi bergantung pada jenis kendaraan, seperti yang berlaku sebelumnya.
Sebaliknya, pajaknya kini bergantung pada jumlah emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan tersebut.
Semakin tinggi emisi yang dihasilkan, semakin besar pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan. Ini bisa menjadi menguntungkan bagi kendaraan yang menggunakan motor listrik.
Dalam peraturan tersebut, kendaraan listrik akan dikenai pajak penjualan PPnBM sebesar 15%, dengan dasar pengenaan pajak (DPP) sebesar 0%.
BACA JUGA:Segini Harga Smart Motor Listrik Tromox yang Digemari Bule-bule Bali
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
Presiden Jokowi telah mengeluarkan sebuah kebijakan yang bertujuan untuk mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).
Peraturan Presiden ini juga bertindak sebagai dasar hukum awal untuk kendaraan listrik di Indonesia. Dalam peraturan ini, beberapa regulasi terkait kendaraan listrik dijelaskan, termasuk aspek-aspek berikut:
1. Pengembangan Infrastruktur: Regulasi mencakup persyaratan untuk menyediakan infrastruktur yang mendukung kendaraan listrik, seperti pengisian daya.
2. Penggunaan Komponen Dalam Negeri: Peraturan mendorong penggunaan komponen dalam negeri dalam produksi kendaraan listrik.
3. Insentif: Terdapat ketentuan mengenai pemberian insentif, yang mungkin termasuk insentif fiskal atau dukungan lainnya untuk mendorong adopsi kendaraan listrik.
4. Pendaftaran dan Identifikasi: Regulasi ini juga mengatur prosedur pendaftaran dan identifikasi kendaraan listrik.
Kebijakan ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik dan infrastrukturnya di Indonesia, serta memberikan panduan dasar bagi kendaraan listrik dalam konteks hukum negara.
BACA JUGA:Harga Motor listrik WHIZZ Di Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan ini fokus pada jenis kendaraan yang menggunakan motor listrik tertentu. Jenis kendaraan tersebut mencakup skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, unicycle, dan otopet listrik.