Sosialisasi dan penyuluhan adalah langkah proaktif melindungi mereka dari bahaya narkoba dan membimbing mereka menuju jalan yang benar.
“Siswa diharap dapat mengetahui dampak hukum dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka berpikir ulang terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Ipda Cahyono, Perwira Satuan Reserse Narkoba dan AKP M Arifin SH MH dari Polres Magelang Kota, memberikan penjelasan mendalam mengenai risiko penyalahgunaan narkoba kepada para siswa. (hen/adv).