MAGELANG EKSPRES-Memberikan salam bagi sesama Muslim hukumnya sunnah namun menjawab salam dari seorang Muslim hukumnya wajib. Kenapa memberi salam itu lebih afdol daripada yang menjawab salam?
Ustadz Amni Nur Baits menjelaskan orang yang memberikan salam lebih afdol daripada yang menjawab salam karena memberi salam itu menjadikan orang lain menjawab salam sehingga amalan tersebut lebih afdol dari amalan sesudahnya.
Kalau kita memberikan salam maka kita menjadi sebab orang lain menjawab salam. "Maka kalau bertemu hendaklah disik-disikan mengucapkan salam.
Agar kita menjadi penyebab orang lain melakukan ibadah dan barang siapa menjadi penyebab orang lain melakukan ibadah maka insyaAllah orang ini akan mendapatkan pahala," ungkapnya.
3 Hadist tentang Mengucapkan Salam dan Menjawab Salam
Dalam Kitabul Jaami’ dari Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Bab Al-Adab disebutkan 3 hadits tentang adab memberikan salam pada sesama Muslim dan Non Muslim.
Hadist Pertama :
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: – وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah yang kecil memberi salam pada yang lebih tua, hendaklah yang berjalan memberi salam pada yang sedang duduk, hendaklah yang sedikit memberi salam pada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3231, 3234, dari jalur ‘Atha’ bin Yasar; no. 6232; Muslim, no. 2160 dari jalur Tsabit bin Al-Ahnaf, bekas bukda ‘Abdurrahman bin Zaid, ketiga jalur ini dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]
Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Dan orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan.”
Faedah Hadits Pertama :
1. Hendaklah yang kecil mengucapkan salam pada yang lebih dewasa karena inilah hak orang yang lebih tua. Yang lebih muda diperintahkan untuk menghormati yang lebih tua.
2. Dibolehkan yang orang yang lebih tua mengucapkan salam pada anak-anak karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengucapkan salam pada anak-anak.
3. Orang yang berjalan hendaklah memberi salam kepada orang yang sedang duduk. Ini juga dimisalkan untuk orang yang masuk memberi salam kepada penghuni rumah.
4. Yang berjumlah sedikit dianjurkan mengucapkan salam pada yang banyak.
5. Orang yang berkendaraan hendaklah mengucapkan salam pada yang berjalan. Di antara hikmahnya adalah biar yang berkendaraan bersikap tawadhu’ (rendah hati), tidak merasa merasa berderajat lebih tinggi dengan kendaraannya.