Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompoknya, dengan karakter yang lebih kuat.
Restitusi membantu murid menjadi lebih memiliki tujuan, disiplin positif, dan memulihkan dirinya setelah berbuat salah.
"Penekanannya bukanlah pada bagaimana berperilaku untuk menyenangkan orang lain atau menghindari ketidaknyamanan, namun tujuannya adalah menjadi orang yang menghargai nilai-nilai kebajikan yang mereka percayai," tandas Erlina.
Hendri Indarto, SSn selaku wakil kepala urusan kurikulum memberikan refleksinya bahwa kegiatan semacam ini jika dilakukan secara berkala akan bermanfaat untuk menciptakan budaya positif di sekolah.
Salah satunya kita telah belajar tentang teori kontrol bahwa pada dasarnya seorang guru memiliki banyak peran apakah sebagai penghukum, pembuat rasa bersalah, teman atau manager.
BACA JUGA:Mantan Walikota Magelang Takjub Lihat Pohon Sakura yang Sedang Bermekaran Saat Ini
Melalui pendekatan restitusi, ketika murid berbuat salah, guru akan menanggapi dengan mengajak murid berefleksi tentang apa yang dapat mereka lakukan untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan menghargai dirinya.
"Semoga dengan diseminasi Budaya Positif di Sekolah khususnya di SMP Negeri 8 Magelang dapat menjadi wahana berbagi dari calon Guru Penggerak kepada teman sejawat. Bisa menambah wawasan bagi seluruh warga sekolah dan ilmu yang sudah ditularkan kepada bapak ibu guru supaya dapat dilaksanakan dalam kelas. Bapak ibu guru semoga dapat menjadi tuntunan bagi para murid karena perubahan dan menggerakkan tidak harus langsung menjadi besar, perubahan dan menggerakkan perlu dilakukan oleh diri sendiri terlebih dahulu," imbuhnya. (hen/adv)