MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Kasus pabrik keripik pisang yang menyeret 8 tersangka serta 4 daftar pencarian orang (DPO) terlibat dalam jaringan narkoba berhasil diungkap Mabes Polri ini berawal dari tim cyber di beberapa media sosial karena sejumlah kejanggalan.
Mulai dari harga jual keripik pisang yang mahal tetapi ukuran dan testimoni pembeli yang biasa-biasa saja.
Kasus ini terungkap saat penggerebekan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah pengungkapan kasus pertama, akhirnya membuka tabir baru seperti yang terjadi di Kaliangkrik Magelang dan Bantul Jogjakarta.
Dari ketiga lokasi tersebut, modus yang dilakukan para pelaku itu sama. Yakni mengkamuflasekan keripik pisang untuk jualan narkoba.
BACA JUGA:Fakta Baru Kontrakan Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang yang Mengandung Narkoba
Kecurigaan polisi terhadap kasus narkoba bermodus keripik pisang ini karena adanya beberapa kejanggalan dan tidak lazim.
Mulai dari harga jual keripik pisang yang mahal, hingga temuan dari tim cyber Polri di sejumlah platform media sosial
BACA JUGA:Kaliangkrik Lagi! Mabes Polri Tangkap 2 Pelaku Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, awalnya kepolisian curiga karena penjualan keripik pisang harganya cukup mahal.
Padahal, ukuran dari keripik pisang ini sendiri normal. Tidak itu saja, polisi juga mengendus adanya testimoni dari para pemesannya.
"Setelah kami dalami sekitar sebulan, kami berhasil mengungkap lokasi pabrik keripik pisang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu," kata Komjen Wahyu Widada.
BACA JUGA:Gelapkan Motor Rekan Kerja, Karyawan KSP Temanggung Dibekuk
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menangkap 3 tersangka serta ratusan kemasan keripik pisang siap jual. Setelah ditelitik ternyata dalam bungkus keripik pisang tersebut terdapat narkoba siap edar.
"Awalnya di Cimanggis ini kemudian kasus kita kembangkan. Temuan berikutnya ternyata kasus yang sama juga terjadi di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Khusus di Magelang ini selain keripik pisang ada juga pabrik produksi happy water," ujar Wahyu Widada.
Mabes Polri berhasil menggelandang dua tersangka dari Kaliangkrik, Magelang. Tidak sampai di situ, dari Magelang kasus kemudian berlanjut di dua pabrik produksi keripik pisang di Bantul Jogjakarta.