Kejari Kota Magelang Musnahkan BB dari 46 Perkara Pidum

Kamis 16-11-2023,17:33 WIB
Reporter : Heni agusningtiyas
Editor : Nur Imron Rosadi

Adapun BB berupa pakaian, botol plastik, buku/kertas, dan barang lainnya dibakar.

"BB berupa handphone dimusnahkan dengan cara menghancurkan dengan palu kemudian dibakar," terangnya.

BACA JUGA:Proyek Mini Zoo Purworejo Hancur Diguyur Hujan

Yuriken menambahkan selain barang bukti obat-obatan dan senjata tajam. Pihaknya juga memusnahkan alat rapid test yang telah kadaluarsa. (hen)

Kategori :