Wawan menyebutkan bahwa tahun ini, tercatat ada 316 perusahaan yang berkewajiban membayarkan UMK.
"Kepastiannya kita menunggu keputusan dari Pemprov Jawa Tengah soal nominal yang sudah diusulkan. Pemberlakuan UMK 2024 per Januari 2024 mendatang," pungkasnya. (wid)