Ia mengatakan hari ini memang hari terakhir melakukan kajian awal dan rencananya nanti sore Bawaslu akan melakukan pleno terkait dengan laporan tersebut.
"Nanti kita periksa kalau belum memenuhi syarat formil dan materiil nanti kita sampaikan ke pelapor itu surat resmi dari Bawaslu kepada pelapor agar memenuhi atau melengkapi syaratnya ini maksimal dua hari," katanya.(Set)