Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 Disepakati, DPRD Dorong Purworejo ke Depan Punya Karakter

Kamis 11-01-2024,18:30 WIB
Reporter : eko sutopo
Editor : Lukman Hakim

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 disepakati bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo.

Selanjutnya materi tersebut akan dibahas dan disepakati bersama sehingga diperoleh hasil yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan perencanaan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan di Kabupaten Purworejo.

BACA JUGA:Jembatan Ambrol Girimulyo-Kragilan Purworejo Bakal Digempur

Kesepatakan ditandai penandatangan bersama oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dengan Pimpinan DPRD yang diwakili Fran Suharmaji dan Kelik Susilo Ardani dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (11/1).

Rapat dihadiri sejumlah anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah terkait.

Bupati Purworejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJPD merupakan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun.

Dengan akan berakhirnya RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2005-2025, sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Pemkab Purworejo telah memulai rangkaian proses penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dengan menyusun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045.

BACA JUGA:Desa Ukirsari Miliki Mushola Baru, Bupati Purworejo Ajak Warga Tingkatkan Aktivitas Keagamaan

“Dalam upaya agar tersusun perencanaan jangka panjang yang dapat menjawab tantangan ke depan dengan memanfaatkan peluang ada, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah melaksanakan serangkaian diskusi, rapat koordinasi, focus group discussion (FGD) yang dimulai dari identifikasi permasalahan dan isu strategis, penyusunan cascading arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan beserta dengan indikatornya, hingga rumusan visi dan misi pembangunan untuk 20 (dua puluh tahun) ke depan, yang juga telah disampaikan kepada masyarakat umum melalui Forum Konsultasi Publik serta dilanjutkan pembahasan bersama anggota DPRD Kabupaten Purworejo,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan isu strategis dan tantangan pembangunan yang telah diidentifikasi dan dianalisis bersama, mendasari arah kebijakan di level nasional dan provinsi, serta memperhatikan evaluasi capaian kinerja Kabupaten Purworejo selama dua puluh tahun ke belakang, visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 adalah “Purworejo Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing”  yang kemudian diakronimkan menjadi Pejuang.

BACA JUGA:Hujan Tak Henti-henti, Sejumlah Wilayah di Wonosobo Ditimpa Bencana Longsor

Visi yang telah dilengkapi misi tersebut kemudian dijabarkan secara lebih rinci melalui sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Arah kebijakan pembangunan terbagi dalam 4 periode dengan rincian.

Periode I (Tahun 2025-2029) Penguatan Fondasi Pembangunan, Periode II (Tahun 2030-2034) Akselerasi Pembangunan, Periode III (Tahun 2035-2039) Memperkokoh Pembangunan Berdaya Saing, dan Periode IV (2040-2045) Daerah Maju, Sejahtera, Berkelanjutan dan Berdaya Saing.

“Kami berharap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan tersebut dapat tercapai dengan kerja keras dan kesungguhan kerja kita melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan,” ungkap Yuli Hastuti.

Sementara itu, Fran Suharmaji saat dikonfirmasi usai Rapat paripurna menyampaikan bahwa dokumen yang disepakati merupakan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 dan masih bersifat makro.

Kategori :