Seharusnya anggota KPPS Temanggung mendapatkan hak Rp300.000 untuk dua kali pertemuan itu.
Tapi, pada faktanya anggota KPPS ini hanya mendapatkan Rp50.000 untuk pelantikan dan Bimtek.
Jika berpatokan dengan catatan anggaran yang beredar, anggaran konsumsi anggota KPPS Temanggung juga diduga disunat.
Dalam power point tersebut tertulis bahwa anggaran konsumsi untuk pelantikan Rp45.000 begitu pula dengan Bimbingan Teknis.
Cukup wajar mendapat karena mendapat konsumsi berupa snack dan makanan berat sekali.
Tapi masalahnya pelantikan dan bimtek anggota KPPS itu dilakukan dalam satu waktu dan dinilai konsumsi yang diberikan jauh lebih murah jika dibandingkan dengan anggaran di atas.
Kejadian tersebut kemudian muncul asumsi-asumsi.
Salah satunya muncul anggapan : “Mungkin saja tiap daerah beda-beda anggarannya.”
Lebih parahnya lagi, sewaktu menuntut hak anggota KPPS di WathsApp Group (WAG) KPPS Desa, ada balasan yang di mana mereka malah diminta sebagai anggota KPPS di Temanggung harusnya bersyukur karena telah menerima uang walau cuma Rp50.000.
Tidak ada yang salah dari aksi menuntut hak, tentu disertai dengan melaksanakan kewajiban juga.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari KPU Temanggung.
Jangankan KPU Temanggung, KPU pusat saja belum kunjung memberikan kejelasan mengenai kejadian tersebut.
Sementara di akun Instagram KPU RI sudah puluhan komentar yang menanyakan kejelasan mengenai anggaran untuk pelantikan dan Bimtek KPPS.
Terlepas dari itu, sudah seharusnya KPU pusat dan semua KPU daerah meluruskan informasi memprihatinkan ini dan memberikan transparani terkait hal ini.
Bahkan kalau memang informasi ini berita bohong atau hoaks, harusnya pihak yang berwenang bisa memberikan klarifikasi. (*)