PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Sekitar 1.500 pelanggar lalu-lintas ditindak oleh Satlantas Polres Purworejo selama 10 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024, mulai tanggal 4 hingga 13 Maret 2024. Dari jumlah tersebut, 720 di antaranya sudah disidangkan.
Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Untung Ariono, menyebut pelanggaran terbanyak ada pada melawan arus yakni sebanyak 287 pelanggar.
Disusul tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sebanyak 285 pelanggar.
BACA JUGA:Program Light Up The Dream PLN: Penyalaan Serentak bagi Masyarakat Kurang Mampu
“Pelaksanaan operasi ini selama 14 hari dan berakhir tanggal 17 Maret 2024 mendatang. Ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini,” ungkap Untung didampingi Baur Tilang Aiptu Bambang, Jumat (15/3).
Ketujuh pelanggaran terebut yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu-lintas, membonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, berkendara dengan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara di bawah umur dan kendaraan melebihi batas kecepatan.
Menurut AKP Untung, Operasi Keselamatan Candi 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan mengurangi risiko fatalitas kecelakaan di jalan.
BACA JUGA:11 Pasang Tidak Resmi Terjaring Razia Tempat Kost di Kabupaten Magelang
Namun, selain penindakan, juga dilakukan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
“Dalam binluh ini kita berikan reward bagi pengendara yang tertib berlalu-lintas dengan pemberian coklat,” tegasnya. (top)