Perusahaan Diminta Bayar THR Sesuai Aturan, Dinperintransnaker Monitoring dan Buka Posko Pengaduan

Senin 01-04-2024,14:32 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Lukman Hakim
Perusahaan Diminta Bayar THR Sesuai Aturan, Dinperintransnaker Monitoring dan Buka Posko Pengaduan

Sementara itu, perwakilan dari Toko Jodo Purworejo, Ayu menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan pembayaran THR keagamaan kepada para karyawan/pekerja. Jumlah karyawan yang ada di Toko Jodo sebanyak ada 84 orang.

"Karyawan yang masa kerjanya di bawah 1 tahun ada 6 orang, selain itu sudah lebih dari 1 tahun. Untuk pembayaran THR kita insya-Allah di tanggal 3 April 2024," katanya. (top)

Kategori :