PURWOREJO,MAGELANGEKSPRES - Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024 resmi diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo bertepatan dengan hitung mundur 200 hari jelang Pilkada serentak 2024, Sabtu (11/5) malam.
Acara berlangsung di Tugu Kembar kawasan Alun-alun Purworejo dirangkai dengan peluncuran Maskot dan Jingle Pilbup Purworejo 2024.
Prosesi peluncuran ditandai dengan menabuh genderang dan rebana bersama oleh Ketua kPU Purworejo Jarot Sarwosambodo, bersama Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Dandim 0708 Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo, Kapolres Eko Sunaryo SIK MKP, dan pimpinan Perangkat Daerah terkait.
BACA JUGA:Di Purworejo Pria Penuh Tato Ditangkap Gegara Setubuhi Siswi SMP
Jarot Sarwosambodo, menyebut peluncuran tahapan ini sekaligus menjadi media sosialisasi gelaran pesta demokrasi Pilkada 2024.
"Setelah Pileg dan Pilpres kita akan menghadapi hajat demokrasi lagi yakni pemilihan kepala daerah (Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati) pada 27 November 2024," sebutnya.
Menurut jarot, maskot Pilbup kali ini bernama Si Kawa berupa seekor kambing Etawa yang dinilai cukup identik dengan Purworejo.
Kambing Etawa atau yang saat ini lebih dikenal dengan kambing Ras Kaligesing adalah hewan ternak endemik asli Purworejo yang banyak menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
"Selain itu juga mengandung arti filosofis yang tinggi. Diluncurkan juga Jingle Pilkada Purworejo 2024 ciptaan Dwi Suryanto," jelasnya.
BACA JUGA:Bacabup-bacawabup Jalur Independen di Wonosobo Nihil Pendaftar
Dijelaskan, kambing Ras Kaligesing ini dikenal sebagai satwa yang cerdas, maka pesan dan makna yang ingin disampaikan yakni, masyarakat harus cerdas, sepenuh hati dan mandiri serta bebas dalam menggunakan hak pilihnya 27 November 2024 mendatang.
"Etawa juga dikenal sebagai hewan yang komunikatif, nah KPU sebagai penyelenggara harus komunikasi selain netral. KPU sebagai lembaga imparsial memang dutut netral. Intinya, seluruh sifat baik kambing etawa ini kemudian kami angkat sebagai gambaran Pilkada Purworejo dengan harapan besar mampu mengintegrasikan masyarakat di tengah kontestasi demokrasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Jarot menyampaikan, menyatukan masyarakat dalam kontestasi perebutan kekuasaan yang legal dalam hajat demokrasi memang butuh peran serta dan kesadaran semuanya.
“Pilkada ini memang lekat dengan perebutan kekuasan yang legal diatur UU dan regulasi, namun dalam persingan ini jangan sampai kemudian menimbulkan ekses buruk atau perpecahan yang negatif," terangnya.
Terkait tahapan, Jarot memaparkan bahwa KPU saat ini tengah menjalankan tahapan pembentukan badan Ad Hoc baik di tingkat kecamatan (PPK) dan desa/kelurahan (PPS). Sejalan dengan itu, KPU juga tengah melakukan tahapan pendaftaran calon perseorangan dengan persyaratan dukungan minimal 46.216 atau 7,5%.