"Berkas pendaftaran calon harus sudah diserahkan mulai tanggal 5 - 12 Mei 2024, dan sejauh ini belum ada yang mendaftarkan diri," paparnya.
Bupati Purworejo dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Purworejo yang telah menyelenggarakan Peluncuran Pilbup Purworejo 2024.
"Pilbup ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan daerah dalam periode lima tahun mendatang," katanya.
Menurutnya, Pilbup memiliki fungsi utama menghasilkan figur-figur pemimpin daerah yang dibutuhkan rakyat. Pilbup sudah menjadi agenda rutin lima tahunan, sehingga laik untuk diikuti sebagai pesta demokrasi.
"Saya yakin dengan kedewasaan politik masyarakat yang semakin baik, Pilbup Purworejo akan terlaksana dengan sukses dan lancar," tandasnya. (top)