MAGELANG,MAGELANGEKSPRES - Masyarakat ketika mendengar yang namanya hukum masih menjadi hal yang menakutkan untuk didengar.
Toyib yang merupakan warga Potrobangsan menjelaskan bahwa dirinya pun masih takut kalau berurusan dengan masalah hukum.
“Kalo berurusan dengan yang namanya hukum saya juga masih takut dan malah menghindar, mungkin karena saya belum paham terkait hukum, jadi masih ada rasa takut,” terang Toyib.
BACA JUGA:Ribuan Lowongan Job Fair 2024 Kota Magelang, Masih Buka Sampai Besok Lho!
Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Harjanto menanggapi perihal fenomena ini. Menurutnya bahwa fenomena seperti ini di masyarakat masih ada.
“Fenomena seperti masih ada dan banyak di kalangan masyarakat, mereka takut berurusan dengan yang namanya hukum,” terang Untung Harjanto.
Untung menjelaskan alasan kenapa masyarakat masih takut jika berurusan dengan hukum.
“Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat terkait hukum dan mereka berperspektif bahwa kalau berurusan dengan hukum itu suatu hal yang sangat menakutkan,” katanya.
Ia lantas memberikan contoh terkait fenomena tersebut. “Contohnya ketika ditilang, kan sebenarnya tilang itu nanti cuma suruh bayar denda saja, tapi beberapa kalau masyarakat ditilang itu ketakutan dan bahkan ada yang nangis, itu menjadi salah satu contoh kecil aja,” katanya.
BACA JUGA:Polsek Magelang Tengah Kota Magelang Mulai Sekarang Resmi Punya Lahan Mandiri
Untung juga menjelaskan terkait fenomena ini akan terus secara intens menyosialisasikan dan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait hukum.
“Akan terus intens memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, supaya masyarakat jadi paham hukum dan sadar dengan hukum,” ungkapnya. (mg6)