PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Predikat kali ini merupakan WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2012.
Penyerahan opini WTP dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dan Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani SE MIP MAP di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Selasa (14/5).
BACA JUGA:Pemuda Asal Bruno Purworejo Diringkus Polisi, Gasak 4 Unit Sepeda Motor
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Pj Sekretaris Daerah Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Plt Inspektur Eny Mungawanah SS, Sekeretaris BPKPAD Bani Baskoro ST MEng, dan Kabag Prokopim Setda Anas Naryadi SH MM.
Menurut Bupati, meskipun telah menerima opini WTP untuk ke-12 kalinya, pihaknya mengakui bahwa masih memiliki banyak kekurangan dan kealpaan dalam menyajikan laporan keuangan selama ini.
"Alhamdulilah tahun 2024 ini Kabupaten Purworejo kembali memperoleh WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023. Semua itu tentunya berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Purworejo," katanya.
Bupati berharap ke depan pengelolaan keuangan daerah akan menjadi lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah. Baik dalam pelaksanaan program maupun kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
BACA JUGA:Konvoi Merayakan Kelulusan, 36 Siswa SMP di Magelang Diamankan
"Semoga hasil ini dapat menjadi motivasi kami jajaran Pemerintahan Kabupaten Purworejo, agar ke depannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan transparan. Dan dalam hal ini utamanya adalah memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang menjadi penekanan-penekanan dari hasil LHP ini," harapnya.
Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani SE MIP MAP mengapresiasi atas raihan opini WTP ini.
Pihaknya berharap Pemkab Purworejo mampu bersinergi dalam rangka terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, meskipun telah mendapat opini WTP sejak 2012 yang lalu.
"Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan komitmen penting bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Hal ini juga sudah kami wujudkan dengan memberikan kerja sama yang baik dengan Pemkab dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan anggaran," kata Kelik.
Secara kelembagaan DPRD, Kelik juga berharap seluruh catatan-catatan yang ada dalam LHP tersebut dapat segera ditindaklanjuti bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Pemkab Purworejo yang akuntabel.
BACA JUGA:Tiga Pria Purworejo Spesialis Pencurian Kambing Diamankan Polisi