PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Sebanyak 48 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) Kabupaten Purworejo pada Pilkada Serentak Tahun 2024 menjalani pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jumat (24/5).
Demi terselenggaranya pengawasan yang baik, mereka diminta untuk benar-benar memahami aturan dan perundang-undangan, khususnya terkait pemilihan.
Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi. Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH bersama jajaran Forkopimda, serta jajaran KPU.
Purnomosidi mengatakan, seluruh anggota Panwaslucam dari 16 wilayah kecamatan harus memiliki skill kemampuan memahami aturan, baik undang-undang, peraturan Bawaslu, peraturan KPU, dan aturan lainnnya.
BACA JUGA:5 Orang Wonosobo Incar Jabatan Bupati Via Partai Demokrat
Hal itu untuk mewujudkan Pilkada yang berkepastian hukum, dimana semua jajaran pengawas pemilihan sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi.
"Gesekan politik Pilkada sangat dekat dengan masyarakat sehingga harus diantisipasi agar tidak ada konflik horizontal yang dapat memecah belah persatuan," katanya.
Yuli Hastuti mengatakan, salah satu aspek penting bagi legitimasi dalam Pemilihan Serentak 2024 adalah terselenggaranya pengawasan yang baik.
Hal tersebut mencakup lembaga pengawasan resmi, maupun pengawasan independen yang dibentuk oleh masyarakat.
“Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan sebagai bagian dari lembaga resmi pengawasan, benar-benar diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi demi terciptanya Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan bermartabat,” jelasnya.
BACA JUGA:Penyaluran dan Pemanfaatan Pupuk Bersubsidi di Purworejo Alami Berbagai Tantangan
Selain itu, imbuh Yuli Hastuti, sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun partai politik, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu bagian penting dalam penanganan terjadinya pelanggaran.
“Tugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan tidak bisa dianggap sebelah mata bahkan sarat dengan nilai-nilai patriotik, karena hasil pemilihan akan sangat menentukan masa depan kita lima tahun ke depan,” terangnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh jajaran pengawas pemilihan, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan, untuk mempelajari dan memahami peraturan-peraturan yang digunakan sebagai pedoman dalam tugas.
“Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan penyelenggaraan pemilihan pada tingkat kecamatan yang diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (top)