5 Pelajaran Berharga dari Qurban di Hari Idul Adha

Jumat 31-05-2024,04:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

Dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah. Sebab saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan.

Apakah benar kita mampu mengorbankannya? Padahal watak manusia sangat cinta sekali pada harta.

Ingatlah, harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah. Sehingga jangan pelit untuk bersedekah karena tidak pernah kita temui pada orang yang berqurban dengan mengorbankan jutaan hartanya jadi bangkrut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan berkah rezeki tersebut.

Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2588, dari Abu Hurairah)

Imam Nawawi berkata, “Kekurangan harta bisa ditutup dengan keberkahannya atau ditutup dengan pahala di sisi Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 128).

BACA JUGA:Qurban Syafaat, LAZ DKD Magelang Bagikan Kebahagiaan ke Daerah Minim Kurban

4. Meninggalkan Larangan

Dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih.

Walau pun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat.

Dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Kategori :