Managing Partners Kantor Hukum Rifai Riwandana Anjas & Partners Raih Penghargaan Trusted Lawyer 2024

Rabu 19-06-2024,16:21 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Arief Setyoko

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Rifai Riwandana Anjas SH MH, Managing Partners Rifai Riwandana Anjas & Partners Law Office (KH-RRA) meraih penghargaan untuk kategori “Trusted Lawyer Award 2024”.

Penghargaan itu diserahkan di Mercure Hotel Convention Center Ancol Jakarta, Sabtu 15 Juni 2024.

Advokat Dr Yosep Heristyo Endro Baruno SH, Partner di KH-RRA mengatakan pada saat pandemi Covid-19 Advokat Rifai sebagai Managing Partner mengambil langkah strategis rebranding dengan mengganti nama Rifai RA & Partners The International Modern Law Office yang “British Feel” menjadi Kantor Hukum Rifai Riwandana Anjas & Parners disingkat KH-RRA yang “Religious Feel”.

BACA JUGA:Petahana Al Khadziq Maju Pilkada Temanggung 2024, Diusung 4 Partai Gandeng Bimo

Meski begitu, nama baru ini tetap mempertahankan kualitas jasa hukum yang excellent service -meaningful Impact untuk mempertahankan eksistensi dan sustainability.

Advokat Dr Yosep Heristyo Endro Baruno SH memandang tepat langkah rebranding tersebut yang didukung kerja keras tim.

Hingga pada tahun 2021 Kantor Hukum Rifai Riwandana Anjas & Parners berhasil meraih penghargaan “Best Law Firms and Innovative Lawyer Award Winner 2021.” Kemudian di tahun 2022 meraih penghargaan “Indonesia Best Performance Lawyer Award Winner 2022.”

Berpikir out of the box dan bergerak dalam senyap ketika melakukan penanganan klien menjadikan tim advokat Kantor Hukum Rifai Riwandana Anjas & Parners sulit ditebak pergerakannya.

Di samping itu juga unggul dari lawan, sekaligus mampu memberikan solusi kreatif dan kerahasiaan klien tetap terjaga.

BACA JUGA:Bermodal Struk Transfer Palsu, ST Gondol Bawang Merah Senilai Rp60 Juta di Temanggung

Advokat Dr Yosep Heristyo Endro Baruno SH mengatakan Managing Partners Kantor Hukum Rifai Riwandana Anjas & Parters yaitu Rifai Riwandana Anjas SH MH CHLR CTA menjadi salah satu peraih penghargaan “Trusted Lawyer Award 2024” lingkup ASEAN.

Pada kesempatan itu para penerima penghargaan selain dari Indonesia ada juga yang berasal dari Malaysia dan Filipina.

"Tentunya lembaga pemberi penghargaan menerapkan standar penilaian yang objektif," katanya.

Kantor Hukum Rifai Riwandana Anjas & Partners telah melewati assessment kriteria meliputi Motive, Sustainability, Result dan Scope.

Hasilnya, penilaian secara objektif mengenai visi, misi, nilai-nilai, kualitas manajemen, tata kelola secara keseluruhan, kredibelitas, dedikasi, hubungan dengan stakeholder, jangkauan ruang lingkup dan pencapaian hasil, menurut Indonesia Award Center layak untuk diberikan penghargaan.

Kategori :