Pj Bupati Temanggung Desak Bawaslu Telusuri Hoaks Pilkada di Medsos

Pj Bupati Temanggung Desak Bawaslu Telusuri Hoaks Pilkada di Medsos

Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo -Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM- Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menyarankan kepada Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menelusuri akun-akun di media sosial yang menyampaikan informasi tidak benar, atau berita hoaks.

"Kalau saya sarankan, sebaiknya baik Bawaslu maupun KPU melakukan penelusuran terhadap akun-akun di media sosial, terutama akun-akun yang menyampaikan informasi tidak benar," pesannya, Rabu 6 November 2024.

Ia mengatakan, jika memang yang disampaikan oleh akun-akun di media sosial itu benar, maka harus ada tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan di media sosialnya.

BACA JUGA:Nasib Pilu Petani Cabai di Temanggung: Kerja Keras Tak Sebanding dengan Hasil

"Ini memang menjadi kewenangan dari pihak penyelenggara Pilkada, baik itu Bawaslu maupun KPU, mau ditelusuri atau tidak itu kewenangan mereka," jelasnya.

Terkait dengan video viral di salah satu media sosial yang menyampaikan informasi bahwa PJ Bupati Temanggung mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu, serta mengajak lulusan dari STPDN untuk memilih  paslon tertentu, dengan tegas PJ Bupati Temanggung menepisnya.

"Tidak ada perintah atau ajakan untuk ke paslon tertentu, sebagai ASN wajib dan harus netral dalam Pilkada mendatang," tegasnya.

Bahkan lanjutnya, pihaknya bersama seluruh jajaran Pemerintahan, BUMD, hingga aparat dan kepala desa di Kabupaten Temanggung sudah sepakat untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada serentak 2024 ini.

BACA JUGA:KPU Temanggung Gelar Simulasi Pilkada 2024 untuk Pastikan Proses Pemungutan Transparan dan Akurat

"Kami sudah menggelar apel netralitas ASN bersama di alun-alun Temanggung beberapa waktu lalu, ini menjadi langkah untuk menjaga dan menjunjung tinggi netralitas ASN," tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai ASN yang memiliki hak suara, untuk tetap menggunakan hak suaranya saat Pilkada mendatang, soal pilihan itu tergantung masing-masing ASN, tidak ada instruksi maupun ajakan untuk memilih paslon tertentu.

"Hak suara wajib digunakan, karena ASN juga memiliki hak untuk memilih, tapi tetap wajib netral," tutupnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres