"Kalau di pedesaan, tidak ada (kendala). Justru daerah di pedesaan itu progresnya lebih cepat. Karena mayoritas pantarlihnya sudah sangat paham betul dan tahu kapan bisa ketemu warga yang akan dicoklit," urainya.
BACA JUGA:Coklit Serentak, Petugas Pantarlih Datangi 12 Tokoh Kabupaten Magelang, Salah Satunya Mantan Bupati
Karena itu, Siti Nurhayati bersyukur, proses coklit di wilayahnya telah selesai lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pada 24 Juli 2024.
Meski demikian, lanjut dia, masih ada waktu 8 hari atau hingga 24 Juli untuk melakukan pencermatan kembali dari hasil kerja pantarlih. Tujuannya, untuk memastikan data yang telah dicoklit, betul-betul sudah sesuai.
"Misalnya memastikan (pemilih) yang meninggal memang betul-betul sudah meninggal. Jangan sampai nanti ada orang yang meninggal, tapi terdata (sebagai pemilih). Mereka (pantarlih) akan melakukan pencermatan di sisa waktu," jelas dia. (hen)