MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – DPRD Kota Magelang menyoroti rencana pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada APBD Perubahan 2024 dinilai masih menyisakan sejumlah potensi permasalahan. DPRD pun mendesak agar Pemkot Magelang bisa secara transaparan menjelaskan secara detail terkait rencana anggaran tersebut.
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, adanya rasionalisasi anggaran memaksa eksekutif Pemkot Magelang untuk lebih jeli lagi memetakan anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahan 2024. Anggaran yang tidak secara langsung menyentuh permasalahan warga Kota Magelang agar tidak menambah beban defisit.
"Kemarin disampaikan proyeksi defisit anggaran sekitar Rp47 miliar. Nah, saya harap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) objektif memaparkan anggaran tersebut, dari skala kecil sampai besar. Ini supaya anggaran yang akan kita bahas nantinya, tidak keluar dari jalur RPJPD dan RPJMD, maupun manfaat dari APBD itu sendiri,” kata Budi Prayitno, Kamis, 18 Juli 2024.
BACA JUGA:PAD Kota Magelang Turun Signifikan, DPRD Beri Catatan Rekomendasi
Menurut pria yang akrab disapa Udi tersebut bahwa proses penyusunan KUA-PPAS harus selaras dengan RPJMD, RPJPD, visi-misi pemerintah daerah, serta berbagai faktor, dan perubahan kebijakan terkait.
Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah terkait target pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya. Diharapkan bahwa peningkatan pendapatan ini akan mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Magelang.
Udi juga berharap, di bagian belanja daerah, ditekankan pentingnya kualitas belanja melalui perbaikan kebijakan fiskal dan proses penganggaran. Alokasi anggaran diarahkan lebih banyak pada program yang memberi dampak langsung masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, DPRD Kota Magelang Studi Tiru ke Kabupaten Badung
DPRD Kota Magelang juga mengajukan beberapa rekomendasi, seperti pemangkasan program pelatihan yang tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Termasuk anggaran pendukung seperti makan minum, mobilisasi massa yang tidak sesuai dengan sifat dari APBD itu sendiri.
"Tahun 2024 ini kan tahun politik. Pasti ada kekhawatiran dari DPRD dan masyarakat, anggaran nanti akan dioptimalkan yang menguntungkan kelompok tertentu. Nah, karena itu, kita mengimbau supaya anggaran seperti itu dan sejenisnya lah yang mestinya dirasionalisasi," tandasnya.
Menurut Udi, meski jumlahnya tidak lah besar, anggaran tentatif seperti itu berpotensi membengkak apabila dilakukan secara serentak dan rutin.
"Dari sini kita berharap Komisi DPRD bisa lebih selektif lagi terhadap mitranya. DPRD punya wewenang budgeting, mencoret klausul apabila memang dampaknya tidak mementingkan kepentingan umum," terangnya.
Udi juga berharap agar seluruh tahapan dan jadwal penyusunan APBD Perubahan Kota Magelang 2024 mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Semua pihak yang terlibat dalam proses ini diharapkan dapat bekerja sama agar pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Magelang dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang, Kevin Mahesa Amuwardhani menyoroti tentang pentingnya pelayanan kesehatan, kinerja Dinas Kesehatan, RSUD Tidar, RS Budi Rayahu, dan puskemas-puskemas yang ada. Menurutnya, sektor layanan kesehatan harus menjadi prioritas karena masuk dalam mandatory bidang kesehatan dan ekonomi.