Ada Wahana Pasar Malam di Alun-alun Magelang, Ketua DPRD Sindir EO Kebanyakan Cari Profit

Kamis 01-08-2024,09:56 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Pasar Raya Magelang yang dibuka Rabu, 31 Juli malam dan akan berakhir pada Minggu, 4 Agustus 2024, di Alun-alun sukses menyedot animo ribuan warga. Kendati demikian, event yang mestinya memberikan keuntungan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pelaku industri kreatif lokal itu dianggap justru keluar dari tujuan utamanya.

Pasar Raya Magelang sejatinya merupakan penerus dari event tahunan Pekan Raya Magelang. Event konservatif produk lokal Magelang itu diharapkan mampu memacu geliat ekonomi para pelaku usaha kecil di Kota Jasa.

Direktur Syakaa Organizer, selaku event organizer Pasar Raya Magelang, Tuti Agustiningsih mengatakan, selain produk lokal UMKM dan IKM Kota Magelang, pihaknya juga melibatkan pihak swasta dari luar daerah. Kebijakan tersebut ditempuh, untuk menutup kekurangan anggaran yang disediakan Pemkot Magelang melalui APBD 2024.

"Ada 29 stand swasta dan BUMD. Mulai jadi jenis usaha perbankan, busana, logistik, kebutuhan rumah tangga, multiproduk, dan lain sebagainya. Keterlibatan perusahaan tersebut supaya ada tambahan pendanaan," kata Tuti saat mengadakan konferensi pers belum lama ini.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Sukseskan Lelang CSR untuk Tingkatkan Akses Sanitasi Aman

Dirinya juga menyebut, usaha multiproduk tidak sepenuhnya gratis bisa memajang barang dagangan di event Pasar Raya Magelang. Ada biaya yang harus dipenuhi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp4,5 juta selama lima hari.

"Itu harga publishnya, tapi bisa didiskon tergantung dari negosiasi masing-masing perusahaan yang ikut serta. Kemudian untuk stand kuliner sebagian besar dari Magelang dan sekitarnya, biaya Rp2-3 juta per lima hari," jelasnya.

Tak ayal dengan menggandeng pihak swasta, pemandangan Alun-alun Kota Magelang saat ini tampak tidak biasa. Bahkan, kondisi Alun-alun disebut banyak pihak menyerupai pasar malam sekelas kecamatan.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Warganet Soal Tarif Parkir, Dishub Kota Magelang Sosialisasi ke Jukir

Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Magelang, Deddy Eko Sumarwanto menjelaskan bahwa keterlibatan kolaborasi dengan swasta menjadi hak EO.

“Soal harga ini menjadi hak EO untuk menutup kekurangan biaya dari pemerintah. Karena memang tidak semuanya bisa dicover APBD. Apalagi event ini sifatnya lima hari dan skalanya sangat besar, tentunya akan memakan anggaran yang tidak sedikit," jelasnya.

Menurut Deddy, tidak semua pelaku usaha di Pasar Raya Magelang ditarik biaya. Penarikan biaya itu hanya dikhususkan bagi pelaku usaha swasta di luar binaan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang.

"Artinya bagi pelaku IKM dan UMKM yang berada di bawah DPPKUM itu sifatnya gratis. Termasuk pengunjung Pasar Raya juga tidak ditarik biaya,” ujarnya.

BACA JUGA:Pekan Raya Magelang: Dishub Siapkan Kantong Parkir, Festival Balon Udara Datangkan 150 Ribu Pengunjung

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno berpendapat bahwa pihak penyelenggara Pasar Raya Magelang, terutama EO, telah mencoreng citra Alun-alun Magelang sebagai ruang publik selama ini. Terlebih lagi, di area yang memakan sepertiga lebih kini difungsikan untuk memajang wahana permainan khas pasar malam.

Kategori :