7 Tersangka Kasus Tawuran Antar-SMP di Magelang Ditangkap, 1 Meninggal Dan 2 Orang Luka Parah

Selasa 06-08-2024,15:18 WIB
Reporter : Heni Agusningtiyas
Editor : Nur Imron Rosadi

Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Terhadap perbuatan mereka, dijerat Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (hen)

Kategori :