KPK Ajak DPRD Kabupaten Magelang Cegah Tindak Pidana Korupsi

Kamis 29-08-2024,15:59 WIB
Reporter : Heni Agusningtiyas
Editor : Nur Imron Rosadi

"Selanjutnya untuk tahun 2024 ini, kita harapkan capaian MCP pemerintah Kabupaten Magelang dapat meningkat seiring dengan langkah perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang,” harapnya.

Saryan juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Magelang untuk bersama-sama membangun integritas kelembagaan ini. Supaya bisa melakukan fungsi-fungsinya sebaik mungkin.

“Baik dari sisi fungsi pengawasan, penganggaran, maupun dari fungsi legislasi,” ujarnya.

BACA JUGA:30 Persen Incumbent Gagal, Wajah Baru Bakal Gantikan Komposisi DPRD Kabupaten Magelang

Sementara itu, Sri Kuncoro Hadi, Kasatgas 3.3 Korsup KPK mengatakan, dalam kesempatan ini KPK datang dalam suasana pencegahan terkait dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

Penelitian dan pengalaman Petugas KPK menunjukan bahwa titik rawan korupsi di pemerintah daerah adalah Pembagian dan Pengaturan jatah proyek APBD, Uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, dana aspirasi, pokir yang tidak sah, perizinan dan pelayanan publik, pelaksanaan PBJ, pengelolaan dan pendapatan daerah.

Salah satu langkah atau upaya dalam pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah sendiri bisa melalui pemantauan dan penilaian, yang nantinya bisa dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.ID.

Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka waktu setiap tahun.

BACA JUGA:PDAM Kota Magelang Sambut Positif Pembangunan Mata Air Sripungaten yang Segera Tuntas

Monitoring Center for Prevention (MCP) mendorong perbaikan tata Kelola pemerintahan dan pelayanan publik daerah melalui 8 area intervensi yang dilengkapi dengan indikator dan sub indikator yang dilakukan evaluasi setiap tahun.

"Di sinilah kami hadir untuk mengajak anggota DPRD yang mempunyai tiga fungsi di dalam pelaksanaan Pemerintahan yang kebetulan bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi serta mendongkrak nilai SPI,” tutur Kuncoro Hadi. (adv)

Kategori :