22 Orang Diperiksa Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 3 Purworejo

22 Orang Diperiksa Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 3 Purworejo

KETERANGAN. Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penyelewengan dana BOS SMK Negeri 3 Purworejo.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 22 orang diperiksa penyidik Polres Purworejo terkait kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 Purworejo.

Dari jumlah itu, sebanyak 18 orang dari internal sekolah, sedangkan 4 lainnya merupakan pihak eksternal sekolah.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin, 4 November 2024.

BACA JUGA:Orangtua Siswa SMKN 3 Purworejo Kecewa Dana BOS Diselewengkan

Menurutnya, Polres Purworejo terus berprogres secara serius untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana BOS yang terjadi di SMK Negeri 3 Purworejo.

"Pihak yang kita mintai keterangan sudah 22 orang. 18 orang dari internal SMKN 3 Purworejo dan 4 dari eksternal, kami ingin melakukan penanganan secara komprehensif," kata AKP Catur Agus Yudo Praseno.

Terkait jumlah dana BOS yang diselewengkan dalam kasus tersebut, Kasat Reskrim mengutarakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan. Belum diperoleh angka pasti terkait dana BOS yang diselewengkan.

BACA JUGA:Dana BOS SMKN 3 Purworejo Diduga Dikorupsi, Aksin Siap Bongkar ke APH

"Kita menangani dengan serius, karena ini dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan. Namun demikian, ada dugaan penyelewengan yang awalnya kita tahu dari pemberitaan di media," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres