Cara Membatalkan Shalat Sunnah Ketika Iqamah Dikumandangkan

Minggu 08-09-2024,07:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

BACA JUGA:Bicara Ketika Khutbah Jumat Bisa Menggurkan Pahala Shalat Jumat

Sahabat ini ketika membatalkan shalat, beliau salam terlebih dahulu.

Pendapat kedua, bahwa membatalkan shalat tidak harus dengan salam.

Ini merupakan pendapat Lajnah Daimah. Ketika ditanya tentang orang yang melakukan tahiyatul masjid, kemudian mendengar iqamah dan membatalkan shalatnya, apakah harus dengan salam.

Lajnah Daimah menyatakan,

الصحيح من قولي العلماء أنه يقطع تلك الصلاة، ولا يحتاج الأمر في الخروج منها إلى تسليم وينضم إلى الإمام

Pendapat yang benar diantara 2 pendapat ulama, dia bisa memutus shalatnya. Dan untuk masalah membatalkan shalat ini tidak harus salam, lalu dia bisa gabung dengan imam. (Fatwa Lajnah Daimah, 7/312).

BACA JUGA:Tidak Ada Anjuran Khusus Membaca Surat al-Jumuah Kecuali Bagi Imam Shalat Jumat

Semoga Allah mudahkan kita sehingga senantiasa taat dengan perintah Allah dan RasulNya. Dan menjauhi apa yang dilarang. (*)

Kategori :