Terlambat, Datang Setelah Khatib Naik Mimbar, Apakah Mendapatkan Pahala Jumatan?

Terlambat, Datang Setelah Khatib Naik Mimbar, Apakah Mendapatkan Pahala Jumatan?

Terlambat, Datang Setelah Khatib Naik Mimbar, Apakah Mendapatkan Pahala Jumatan?--

MAGELANG EKSPRES- Ada beberapa hadis yang memotivasi umat Muslim untuk shalat Jumat. Bahkan untuk datang lebih awal di masjid untuk shalat Jumat.

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إذا كان يومُ الجمعةِ كان على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ.

“Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari 3211)

BACA JUGA:Mukmin Harus Bangga dengan Hari Jumat, Hari Terbaik untuk Umat Terbaik

Hadis ini memberikan motivasi untuk hadir lebih awal ketika Jumatan. Semakin awal, semakin bagus. Dan diupayakan agar jangan sampai telat, datang setelah imam naik mimbar. Karena anda tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat.

Lalu bagaimana jika ada makmum yang terlambat, datang setelah khatib naik mimbar, apakah tetap mendapatkan pahala Jumatan?

Kata Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com), ketika Jumatan, ada 3 malaikat yang mencatat amal manusia. Tiga malaikat tersebut adalah :

1. Dua malaikat pencatat amal baik dan buruk, yang selalu menyertai manusia

2. Malaikat yang berjaga di pintu masjid, mencatat setiap mereka yang datang sebelum khatib naik mimbar, sesuai urutannya.

BACA JUGA:Keistimewaan Hidangkan Masakan di Jumat Berkah, Wajib Simak Penjelasan Ayat Al-Quran dan Hadistnya Disini!

Ketika orang datang terlambat, khatib sudah naik mimbar maka orang ini tidak mendapatkan catatan jenis yang kedua, yaitu catatan dari malaikat yang berjaga di depan pintu masjid. Namun setiap amalnya tetap dicatat malaikat pencatat amal.

Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan hadis Abu Hurairah di atas,

المراد بطي الصحف طي صحف الفضائل المتعلقة بالمبادرة إلى الجمعة دون غيرها من سماع الخطبة وإدراك الصلاة والذكر والدعاء والخشوع ونحو ذلك فإنه يكتبه الحافظان قطعاً

Yang dimaksud malaikat menutup catatan ketika khatib naik mimbar adalah catatan berkaitan dengan keutamaan bersegera menuju jumatan, dan bukan catatan amal lainnya. Sementara amal mendengarkan khutbah, melaksanakan shalat, dzikir, berdoa, khusyu ketika ibadah atau semacamnya, semuanya dicatat oleh dua malaikat pencatat amal. (Fathul Bari, 2/367).

BACA JUGA:Hukum Menikah di Hari Jumat, Anjuran Ulama atau Sunnah Nabi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: