"Sampai akhirnya tersangka melakukan perbuatan kekerasan (seksual) yaitu, sodomi," kata Kapolres Magelang Kombes Pol. Mustofa.
Pagi harinya, ketika korban pulang dan orangtua AS kaget dan heran melihat banyak cupangan di leher anaknya.
Menjawab pertanyaan orang tuanya, korban lantas menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya.
"Merasa tidak terima anaknya menjadi korban perbuatan tersangka, orangtua korban melapor ke Polresta Magelang," kata Mustofa.
Berdasarkan laporan itu, polisi segera bertindak, menangkap dan menahan tersangka, Minggu (8/9).
BACA JUGA:Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Irsyadul Mubtadi'ien Magelang
Di depan penyidik, tersangka mengaku juga menjadi korban perbuatan serupa sejak kecil, masih kelas 2 SD.
Pernah mengadu ke orangtua, tetapi tidak digubris. Ketika cerita kepada temannya, AS malah diancam akan diperlakukan lebih buruk.
Dia juga menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) saat mencari kerja di Semarang, beberapa tahun lalu.
"Biasanya, pelaku kekerasan seksual seperti karena pernah menjadi korban sebelumnya," ujar Kapolresta Mustofa. (hen)