(5) orang yang membangun masjid,
(6) orang yang mewariskan mushaf,
(7) atau orang yang meninggalkan anak yang memohonkan ampun untuknya setelah dia meninggal.” (Diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya no. 7289; dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 73).
BACA JUGA:Seri Amal Saleh yang Pahalanya Terus Mengalir #4, Menanam Kurma
Amalan ini telah disebutkan dalam hadis tersebut menunjukkan bahwa amalan ini sangat penting. Sebab, mendidik dan mengasuh anak, dan berusaha agar mereka tumbuh di atas ketakwaan dan kesalehan termasuk salah satu kewajiban paling penting yang harus diperhatikan oleh seorang muslim.
Anak merupakan bagian dari amanah besar yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan kita untuk menjaganya. Sebagaimana yang Allah firmankan tentang sifat orang-orang beriman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Ma’arij: 32).
Hal ini menunjukkan bahwa kesalehan anak akan menjadi kesalehan bagi keluarga, masyarakat dan negara.
BACA JUGA:Seri Amal Saleh yang Pahalanya Terus Mengalir #3, Menggali Sumur
Di antara buah dari kesalehan mereka adalah menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua, baik itu semasa hidup para orang tua itu maupun setelah kematian mereka, sehingga mereka akan mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi orang tua.
Amal-amal saleh anaknya itu sangat bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah menjadi mayit dan berpindah di alam kubur.
Seluruh pahala amal saleh seperti salat, puasa, sedekah, amal kebaikan dan kebajikan lainnya dari seorang anak akan mengalir juga bagi kedua orang tuanya.
Sebab orang tua tersebut telah mendidik dan membimbingnya dengan baik sehingga mereka adalah sebab kesalehan mereka – setelah taufik dari Allah Ta’ala –.
Sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ“Sesungguhnya anak-anak kalian adalah bagian dari hasil usaha kalian.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam as-Sunan, no. 3528 dan at-Tirmidzi dalam al-Jami, no. 1358; dan disahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, no. 1626).
BACA JUGA:Seri Amal Saleh yang Pahalanya Terus Mengalir #2, Mengalirkan Sungai