Untuk itu, pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan ini dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Pembangunan ditargetkan Desember 2024 selesai, sebagaimana perminataan bupati dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Jadi kita dari Kementerian melihat kesiapan lahan dan kesiapan teknisnya, karena dinilai sudah cukup jadi memilih disini,” ucapnya.
Pembangunan embung ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, tidak hanya sebagai sumber air untuk irigasi, tetapi juga sebagai destinasi wisata baru yang mendukung perekonomian lokal.
Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto menambahkan, pemanfaatan kawasan hutan dengan pengeluaran khusus yang akan digunakan untuk umbung dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air di Desa Dieng.
Disebutkan, bahwa ada 2 embung dalam satu kawasan dengan total keluasan sekitar 3.8 hektare.
Satu kawasan yang 5.000 meter merupakan tanah pemda.
BACA JUGA:Gambaran tentang Telaga Rasulullah, Siapa yang Bisa Minum dan Siapa Terhalangi untuk Minum
Kemudian 3.2 hektar adalah tanah Kementerian LHK yang merupakan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang kemudian dikerjasamakan dengan Pemkab Wonosobo.
“Jadi embung ini kita dapat tanah dari Kementerian Pusat seluas 3.2 hektare. Termasuk infrastrukturnya embung diperoleh dari Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp 17 miliar," paparnya.
Diharapkan selain kebermanfaatan untuk lahan genangan, pertanian, dan cadangan air, juga bermanfaat sebagaiwahana edukasi dalam mendukung konservasi sumber daya air di Serayu, melalui pendidikan maupun pemberdayaan.
Sebagai hulu Serayu, ada tanggung jawab dalam menjaga kelestariannya.
“Kita juga sedang menyiapkan skema pengelolaan yangdisusun bersama dengan ahli dari UHM agar tidak merusak alam.
Sehingga embung yang dibangun tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan manusia, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pelestarian alam,” pungkasnya. (gus)