Hari Pertama Bertugas, Ahmad Aziz Pastikan Masyarakat Tetap Dapatkan Layanan Maksimal

Rabu 25-09-2024,12:30 WIB
Reporter : Haryas Prabawanti
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pj Walikota Magelang, Ahmad Aziz resmi bertugas menggantikan Walikota Magelang, Muhammad Nur Aziz, Rabu 25 September 2024 yang cuti karena menjalankan kampanye.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Walikota Magelang, Muhammad Nur Aziz kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 bersama Wakilnya KH M Mansyur.

Oleh karena itu, keduanya mengambil cuti selama tahapan kampanye Pilkada mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024 dan tugasnya digantikan sementara oleh Ahmad Aziz.

"Selama mengemban tugas saya berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik untuk masyarakat meskipun saat ini banyak kegiatan yang terfokus pada Pilkada 2024," kata Ahmad Aziz saat ditemui Magelang Ekspres seusai sosialisasi Netralitas ASN di Pendopo Walikota Magelang, Rabu 25 September 2024.

BACA JUGA:Pj Walikota Magelang Ahmad Aziz Larang ASN Terlibat Politik Sekecil Apapun

Aziz menegaskan, jangan sampai selama masa Pilkada, pelayanan masyarakat menjadi terganggu atau lebih lambat.

"Kalau bisa malah dipercepat, misalnya pelayanan pembuatan KTP yang biasanya 1 jam menjadi 30 menit," bebernya.

Pj Walikota yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah itu juga berkomitmen agar angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 meningkat.

"Dukungan agar terselenggara Pilkada yang tertib dan kondusif akan tetap kami lakukan dengan memperhatikan netralitas ASN," tegasnya.

BACA JUGA:Walikota Magelang Bakal Tinggalkan Rumah Dinas Sebelum Waktunya, Kenapa?

Lebih lanjut, Ahmad Aziz mengatakan, tugas hari pertamanya juga diawali dengan konsolidasi dan koordinasi secara internal.

Terutama dengan Sekretaris Daerah Kota Magelang, kepala OPD, hingga camat dan lurah terkait netralitas ASN.

"Saya harap tidak ada ASN yang terlibat memihak apalagi mengakomodasi kepentingan massa untuk paslon tertentu. Karena sesuai aturan itu bisa ditindak tegas," tandasnya. (*)

Kategori :